MarijoTorangBaDaftar
IMG-20241022-WA0008
1692719152-img20241022wa0226
previous arrow
next arrow

Kejari Kota Tomohon Musnahkan Barang Bukti Inkarcht Sebanyak 26 Perkara

0
37

Makasiow.com, Tomohon – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti (babuk) tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (INKARCHT), Senin (29/06/2021).

Bertempat di halaman Kejari Kota Tomohon, jenis-jenis barang bukti yang dimusnahkan berupa; obat-obat keras jenis Trihexyphenidyl yang tidak memiliki ijin edar sebanyak 2 perkara, dengan jumlah 847 butir, Narkotika empat perkara terdiri dari psikotropika jenis shabu, alat hisap pipet, senjata tajam sebanyak 11 perkara, minuman keras jenis cap tikus sebanyak 1 perkara dengan jumlah 259 liter, dan barang bukti tindak pidana umum lainnya sebanyak 8 perkara, sehingga jumlah total keseluruhan babuk yang dimusnahkan sebanyak 26 perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tomohon, Fein Aring mengatakan barang bukti ini adalah perkara periode Januari 2021 sampai dengan Juni 2021.

Ia menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini juga merupakan salah satu upaya kita semua agar masyarakat tahu, bahwa barang bukti yang disita ini benar-benar dimusnahkan melalui proses pembakaran.

“Gelar pemusnahan babuk ini tentunya untuk menghindari penyelewengan terhadap barang bukti. Sehingga kegiatan ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat, serta upaya penegakan hukum khususnya di wilayah kota Tomohon,” andasnya.

Sementara Wakil Walikota Tomohon, Wenny Lumentut yang menyaksikan pemusnahan babuk tindak pidana tersebut, turut mengapresiasi kinerja Kejari dalam penegakan hukum dan tindak pidana yang dapat di ungkap sehingga saat ini melaksanakan pemusnahan barang bukti.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keberhasilan dan keseriusan penegak hukum dalam upaya memberantas kejahatan di Kota Tomohon. Kami Pemerintah Kota sangat mendukung kegiatan ini. Oleh karena itu saya mengajak mari kita perangi bentuk kejahatan apapun karena keberadaannya meresahkan masyarakat,” ucap Wakil Walikota, Wenny Lumentut.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Fien Ering, SH, MH, Wakapolres Tomohon Kompol Agnes Turambi, SE, Perwira Penghubung Tomohon, Mayor Inf. Vino Onibala, Kepala Lapas Tondano I Made Budana, S.Sos, Kepala LPKA Tomohon Maruyle Simbolon, SH,MH, beserta jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon yang hadir. (***)