Caption : Foto Bersama Usai Rapat Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2023.
Tomohon, Makasiow News- Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE, mendorong warga pemilik kendaraan untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Hal ini dikarenakan serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan peranan penting dalam membiayai pelaksanaan pembangunan di daerah.
Dikatakannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon sosialisasi dalam pertemuan-pertemuan yang diadakan pemerintah, termasuk juga melampirkan bukti lunas pajak kendaraan dinas dalam pengurusan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TPP).
“Sesuai Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, memberikan kewenangan pada daerah untuk memungut pajak (Taxing Power),” ujar Wenny usai membuka kegiatan Rapat Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2023 di Emera Hills Kakaskasen Tomohon, Sabtu (08/02/23).
Wawali Wenny menyatakan jika pemerintah pusat terus mendorong pemerintah daerah di Indonesia untuk dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
“Berbagai program peningkatan pembangunan perhitungannya salah satunya adalah terus mengenjot PAD,” kuncinya. (Manuel)
More News
-
Wali Kota Tomohon Ikuto Rakornas Kepala Daerah di Sentul
January 18, 2023 -
Jhonny Runtuwene Paparkan 13 Perda Baru Tomohon
December 19, 2023 -
Caroll Senduk: PWRI Tomohon Harus Bermakna Bagi Masyarakat
September 20, 2023