Tomohon, MakasiowNews- Apel Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon Kantor Wali Kota Tomohon, Senin, (06/03/23).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon Drs Octavianus DS Mandagi menjadi Pembina dalam apel, ketika membacakan sambutan Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH menegaskan bahwa seluruh ASN, Tenaga Kontrak dan Pegawai BUMD di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon untuk selalu memberikan Pelayanan Prima kepada masyarakat secara Profesional, Jujur, Adil dan Merata demi percepatan transformasi Sumber Daya Manusia serta percepatan penyelenggaraan Pemerintah berbasis Electronic atau disebut Electronic Goverment (E-Goverment).
“Disiplin pegawai di Lingkup Pemerintah Kota Tomohon juga harus terus ditingkatkan, mulai dari kehadiran, pakaian, atribut, ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan serta kelengkapan administrasi tanggung jawab dalam bekerja. Tidak hanya untuk menghindari hukuman disiplin, akan tetapi memiliki target kerja yang harus dicapai dan otimatis diikuti dengan peningkatan kepuasan masyarakat Kota Tomohon yang kita cintai,” ujar Mandagi.
Diketahui, Pemerintah Kota Tomohon merupakan salah satu daerah terpilih untuk penggunaan Aplikasi SIMPEGNAS yang harus digunakan tahun ini. PERMENPANRB Nomor 6/2022 tentang pengelolaan kinerja ASN menekankan peningkatan kinerja ASN secara Signifikan. Bukan sekedar penilaian kinerja dan hasil kerja pegawai, akan tetapi juga perilaku kerja pegawai yang sesuai dengan Core Values ASN Berakhlak.
Pegawai harus mampu memenuhi expetasi kinerja dinamis dan berkelanjutan. Penilaian PNS sudah harus menggunakan sasaran kinerja pegawai berdasarkan PERMENPAN RB No. 6/2022 ini. (Manuel)
More News
-
Masa Kerja Pj Sekot Jemmy Ringkuangan, Diperpanjang
May 19, 2021 -
KPU RI Sambangi Kota Tomohon
August 29, 2023