MarijoTorangBaDaftar
IMG-20241022-WA0008
1692719152-img20241022wa0226
previous arrow
next arrow

Bawaslu Kota Tomohon Pulangkan Sisa Anggaran Pilkada 2020

0
36

Makasiow.com, Tomohon – Setelah sebelumnya pada beberapa hari lalu KPU Kota Tomohon menyerahkan sisa dana yang dihibahkan Pemerintah Kota Tomohon untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 lalu, kini pihak Bawaslu Kota Tomohon juga mengembalikan sisa anggaran dana hibah kepada Pemerintah Kota Tomohon.

Seperti KPU Kota Tomohon, Bawaslu Kota Tomohon yang mendapatkan hibah dari Pemerintah Kota Tomohon kurang lebih 7,1 Milyar dan masih tersisa kurang lebih 450 juta dan sudah dikembalikan ke Pemerintah Kota Tomohon pada hari kamis lewat transfer. Hal itu sesuai ketentuan bahwa semua dana anggaran yang tersisa harus mengembalikan dan melaporkan 3 bulan sesudah penetapan dari KPU.

Ketua Bawaslu Kota Tomohon Deisy Soputan SPd Dari anggaran yang sudah Bawaslu terapkan, ada sisa anggaran sekitar 450 juta yang telah diserahkan kembali melalui transfer ke Pemkot pada hari Kamis 22/04.

“Sisa anggaran ini di karenakan adanya Covid 19 sehingga ada kegiatan dan perjalanan dinas yang tidak terserap dengan baik.” Ungkap Ketua Bawaslu Kota Tomohon.

Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Kota Tomohon, atas kinerja yang telah dilaksanakan, sehingga Pengawasan dalam Pemilukada Kota Tomohon berjalan baik.

“Semua masukan-masukan yang telah disampaikan kepada kami Pemerintah akan kami pelajari dan akan kami kaji untuk kedepannya. Sekali lagi kami sampaikan banyak terimakasih.” Ujar Wakil Walikota.

Dalam acara tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Piagam Penghargaan dari Bawaslu Kota Tomohon untuk Pemerintah Kota Tomohon sebagai apresiasi atas kerja sama dedikasi kerja keras dan dukungan yang telah diberikan selama Pilkada 2020.

Tampak hadir dalam kegiatan, Kepala BPKAD Drs Gerardus Mogi MAP, Anggota Bawaslu Steven Linu dan jajaran Bawaslu Kota Tomohon. (***/jt)