Makasiow, Mitra — Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra) AKBP Rudi Hartono mengimbau masyarakat agar terus waspada terhadap aksi kriminalitas terutama curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di masa pandemi Covid-19.
Dalam imbauan Kapolres ada lima hal yang perlu dilakukan agar masyarakat terhindar dari kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
Berikut lima himbauan Kapolres AKBP Rudi Hartono:
1. Memarkirkan kendaraan bermotor di tempat yang aman. Jangan parkir kendaraan anda di pinggir jalan umum tanpa pengawasan.
2. Gunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan (gembok dan alarm)
3. Masukan kendaraan ke dalam rumah saat malam hari
4. Jangan meninggalkan STNK, HP atau barang berharga lain dalam kendaraan / bagasi
5. Gunakan CCTV di area parkir.
(*)
Artikel
Pemilu & Politik
-
Bawaslu Sulut Buka Pendaftaran PTPS, Ini Tahapannya
October 6, 2024 -
Daftar Pasang Cakada Tomohon Diumumkan KPU
October 6, 2024