DPRD Tomohon Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan APBD 2024

0
21

Tomohon, Makasiow.com – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan laporan Panitia Khusus (Pansus) dan pendapat akhir fraksi-fraksi serta Walikota terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Tomohon pada Senin (30/9/2024) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang.

Dalam sambutannya, Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Tomohon Fereydi Kaligis, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya Rapat Paripurna tersebut. “Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Rapat Paripurna ini dapat dilaksanakan dengan baik, dan atas nama pemerintah, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat, khususnya Panitia Khusus DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.

Pjs Walikota juga menjelaskan bahwa pengajuan rancangan perubahan APBD ini telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Secara rinci, Kaligis memaparkan perubahan dalam postur APBD Kota Tomohon 2024, di mana pendapatan daerah meningkat dari Rp. 694,5 miliar menjadi Rp. 718,2 miliar. Kenaikan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 69,1 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp. 638 miliar, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp. 11 miliar.

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami perubahan, dari Rp. 695,4 miliar menjadi Rp. 718,5 miliar. Belanja daerah ini terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 632,2 miliar, belanja modal sebesar Rp. 81,2 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp. 5 miliar. 

Dalam alokasi pembiayaan daerah, penerimaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) dicatatkan sebesar Rp. 20,8 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 20,5 miliar, sehingga pembiayaan netto adalah Rp. 305 juta untuk menutupi defisit anggaran.

Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan naskah keputusan dan berita acara oleh Pjs Walikota Tomohon dan Ketua DPRD Kota Tomohon. Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring anggota DPRD Kota Tomohon, jajaran pemerintah kota, serta insan pers dari berbagai media.

Exit mobile version