MarijoTorangBaDaftar
IMG-20241022-WA0008
1692719152-img20241022wa0226
previous arrow
next arrow

Masa Kerja Pj Sekot Jemmy Ringkuangan, Diperpanjang

0
65

Makasiow.com, Tomohon – Masa kerja Jemmy Ringkuangan sebagai Penjabat Sekertaris Kota Tomohon diperpanjang.

Hal ini sesuai dengan surat keputusan Gubernur Sulut nomor 821.2/BKD/SK/26/2021 tentang perpanjangan penunjukan Penjabat Sekertaris Daerah Kota Tomohon. Selasa (18/05/2021).

Dalam SK tersebut menjelaskan perpanjangan masa kerja Penjabat Sekertaris Daerah Kota Tomohon paling lama 3 bulan dan/atau berhenti saat dilantiknya Pj Sekkot Tomohon Definitif.

Menanggapi perpanjangan masa kerja ini, Jemmy Ringkuangan mengatakan, akan berupaya melaksanakan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Terima kasih atas kepercayaan Gubernur dan wakil Gubernur Sulut, yang telah mempercayakan saya kembali melanjutkan sebagai Pj. Sekot Tomohon atas restu walikota dan wakil walikota Tomohon.” Ucap Ringkuangan. (Judy*)