MarijoTorangBaDaftar
IMG-20241022-WA0008
1692719152-img20241022wa0226
previous arrow
next arrow

Pemkot Tomohon Jalin Sinergi Tingkatkan Pendapatan Daerah, Ajak Masyarakat Aktif Bayar Pajak

0
12

Makasiow.com. Tomohon – Dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Tomohon terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui optimalisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Hal ini terungkap dalam Rapat Evaluasi PBB-P2 yang digelar di Aula BPKPD Kota Tomohon, Rabu (17/07/2024).

Rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. O.D.S Mandagi, serta Asisten Administrasi Umum, Masna Pioh, juga para camat dan lurah se-Kota Tomohon ini membahas berbagai strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak. Sekretaris Daerah dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kota, kecamatan, dan kelurahan dalam mencapai target penerimaan pajak.

“Diharapkan ke depan, sebagai kepala-kepala pemerintah lewat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, untuk lebih meningkatkan lagi objek pajak dan retribusi daerah di setiap kelurahan agar kontribusi APBD juga meningkat sehingga setiap program di setiap kelurahan, kecamatan, maupun tiap-tiap SKPD bisa terakomodir,” ujar Edwin.

Lebih lanjut, Edwin menjelaskan bahwa dana yang diperoleh dari pajak akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga program-program pemberdayaan masyarakat.

Tak hanya itu menurutnya akan ada penghargaan untuk SKPD yang bisa mencapai target jika terpenuhi dalam hal pencapaian.

“Sesuai dengan laporan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, ada penghargaan kepada setiap kepala SKPD dalam memenuhi target pencapaian yang ada. Penghargaan ini menjadi stimulus dalam melaksanakan tugas-tugas pemungutan pajak,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan PBB-P2 Tahun 2024 kepada para camat dan lurah.