MarijoTorangBaDaftar
IMG-20241022-WA0008
1692719152-img20241022wa0226
previous arrow
next arrow

Pengelolaan Dana BOS, Roring : Tugas dan Tanggung Jawab Bendahara Sangat Berat

0
99


Makasiow.com, Tomohon – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan bagian program pemerintah pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasional bagi satuan pendidikan yang bersumber dari dana alokasi khusus non fisik. Dana BOS sebagai bagian dana transfer ke daerah pada pemerintah provinsi perlu dikelola secara tertib, efisien dan ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab, yang merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah.

Pengelolaan dana bantuan pemerintah berupa Bantuan Operasional Sekolah pada Pemerintah Daerah diatur melalui peraturan Mendagri nomor 24 tahun 2020 dimana dalam peraturan ini ditegaskan bahwa pengelolaan dana BOS meliputi pengelolaan dana BOS satuan pendidikan negeri pada Pemerintah Kabupaten Kota dan satuan pendidikan swasta pada APBD Provinsi melalui mekanisme hibah.

Hal itu disampaikan Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH lewat sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring dalam kegiatan Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Terkait Pengelolaan Dana BOS pada Pemerintah Daerah, yang dilangsungkan di AAB Guest House, Senin (07/02/2022).

Dalam kegiatan itu Roring mengatakan, menyangkut kegiatan monitoring evaluasi dan pelaporan terkait dana BOS maka tugas dan tanggung jawab bendahara sangat berat, sehingga dipandang perlu untuk dibekali bagaimana pengelolaan keuangan dana BOS sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, seperti yang kita lakukan saat ini yakni sosialisasi Permendagri nomor 24 tahun 2020 tentang pengelolaan dana BOS pada pemerintah daerah.

“Saya memberikan apresiasi kepada para narasumber bersama panitia pelaksana kegiatan. semoga kegiatan ini memberi manfaat besar dalam pengelolaan dan pelaporan penggunaan dana BOS,” ujar Roring

“Kepada para peserta yakni para bendahara dan operator, kiranya dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga akan memudahkan dalam pelaksanaan tugas-tugas dalam pengelolaan dan pelaporan dana BOS,” tandas Sekretaris Kota Tomohon itu.

Hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon DR. Juliana Dolvin Karwur, M.Kes, M.Si, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Para Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kota Tomohon, serta para peserta kegiatan lainnya. (*)