MarijoTorangBaDaftar
IMG-20241022-WA0008
1692719152-img20241022wa0226
previous arrow
next arrow

Roring: Cegah Terjadinya Degradasi Moral Sejak Dini Pada Anak

0
42

Tomohon, Makasiow News – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E, selaku ketua satgas kota layak anak Kota Tomohon menghadiri kegiatan bimbingan teknis SDM konvensi hak anak.

Bimtek bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon, Rabu (31/5/2023).

Pada sambutannya Sekertaris Daerah kota Tomohon mengatakan, Pemerintah Kota Tomohon, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon meng-apresiasi pelaksanaan Bimtek SDM Konvensi Hak Anak bersama prangkat daerah terkait, sekolah, dunia usaha serta lembaga dan maysarakat yang peduli Anak.

“Kami meng-apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menyelenggarakan kegiatan ini,” kata Roring.

Baginya, setiap Sumber Daya Manusia dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan seputar anak.

“Wacana tentang anak ini tidak bisa lepas dari Konvensi Hak Anak (KHA), karena konvensi inilah yang menjadi dasar bagi dunia internasional termasuk Indonesia dan Kota Tomohon pada khususnya untuk memandang permasalahan yang dihadapi anak,” jelasnya pada momen tersebut.

Menurutnya, semua yang hadir perlu sama-sama mengetahui, bahwa anak ialah generasi penentu masa depan bangsa, sehingga sangat penting untuk mencegah terjadinya degradasi moral sejak dini pada anak.

“Masalah degradasi moral anak merupakan hal yang pelik dan sulit dicegah kecuali ada peran aktif orang tua dan lingkungan sekitarnya,” tambahnya.

Ia menekankan peran orang tua, lingkungan maupun lembaga-lembaga, dan stakeholder harus selaras dengan tujuan untuk membentengi anak dari pengaruh negatif perkelahian, penindasan, kekerasan seksual, maupun diskriminasi yang dapat mengikis moral anak.

“Dengan adanya bimbingan teknis ini diharapkan setiap perangkat daerah terkait dan lembaga masyarakat dapat berperan aktif meningkatkan perlindungan terhadap anak. Diharapkan dengan adanya kegiatan Bimtek SDM Konvensi Hak Anak ini semoga dapat menjadi acuan bagi Perangkat Daerah dan sektor lainnya untuk memperhatikan hak-hak anak dalam kebijakan dan pelaksanaan program ataupun kegiatan sebagai cikal bakal mewujudkan Kota Tomohon menuju Kota Layak Ana,” Pungkas Sekda.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kota Tomohon membuka Kegiatan dengan resmi.

Narasumber kegiatan adalah Dr. Ruth Umbase sebagai Ketua Pusat Kajian Perempuan dan Perlindungan Anak Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Unima.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon, Dr. Olga Karinda, pimpinan dan perwakilan instansi vertikal yang hadir, serta jajaran pemerintahan Kota Tomohon.

(Stefanus Goni)