MarijoTorangBaDaftar
IMG-20241022-WA0008
1692719152-img20241022wa0226
previous arrow
next arrow

Walikota Tomohon Bersama DPRD Kota Tomohon Adakan Rapat Paripurana Bahas RPJMD

0
31

Makasiow.com, Tomohon – Dalam rangka Mendengarkan Penjelasan Walikota Tomohon mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021-2026, dilaksanakan di ruang rapat DPRD, Rabu (21/07/021).

Waliota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH dalam rapat tersebut mengatakan, sesuai amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD pada pasal 69 ayat 1 kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJMD.

“Untuk itu pada kesempatan ini saya selaku walikota Tomohon menyampaikan apresiasi kepada DPRD kota Tomohon yang telah mengagendakan rapat paripurna DPRD,” ujar Caroll Senduk.

“RPJMD kota Tomohon tahun 2021-2026 merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang disusun secara bersama-sama dengan pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing dengan mengintegrasikan dokumen perencanaan lainnya, serta dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan sesuai dengan dinamika perkembangan daerah dan nasional,” lanjutnya.

Menurutnya, rencana pembangunan jangka menengah daerah merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.

Selanjutnya, tahapan yang dilakukan dalam penyusunan dokumen RPJMD meliputi: penyusunan rancangan teknokratik RPJMD, penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), penyusunan rancangan awal RPJMD, penyusunan naskah akademik RPJMD, konsultasi publik,
musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) RPJMD, perumusan rancangan akhir RPJMD, dan penetapan RPJMD

“Berdasarkan visi dan misi yang kami sampaikan, besar harapan kami kiranya sinergitas yang baik antara pemerintah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat dapat terjalin demi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kota Tomohon,” ucap Walikota.

“Sehingga pada kesempatan yang baik ini kembali saya mengajak seluruh lembaga dan komponen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan kota tomohon yang maju, berdaya saing, dan sejahtera,” lanjutnya.

Ia mengatakan, meskipun saat ini kita sedang berada dalam kondisi yang kurang baik sebagai dampak dari pandemi covid-19, maka kita harus semakin bersatu, bekerjasama, bersama-sama bekerja untuk membangun kota tomohon yang kita cintai.

“Kami optimis bahwa rencana pembangunan lima tahun kedepan ini nantinya secara nyata bersentuhan langsung dengan masyarakat, bermanfaat bagi masyarakat, sehingga sangatlah diperlukan adanya komitmen dari kita semua baik pihak eksekutif maupun legislatif untuk dapat mewujudkan suatu tekad yakni bekerja secara proposional, profesional, inovatif dengan akuntabilitas yang tinggi dengan tidak mementingkan diri maupun kelompok serta menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sumber daya secara optimal, bertanggung jawab, serta dalam menentukan program dan kegiatan agar senantiasa sejalan dengan perencanaan pembangunan strategis lima tahun kedepan,” tuturnya.

Walikota Tomohon menyerahkan Ranperda tentang RPJMD Kota Tomohon 2021-2026 kepada Ketua DPRD Kota Tomohon untuk dibahas

Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah S.E., didampingi Wakil Ketua Drs. Johny Runtuwene, DEA.
Ikut hadir dalam rapat Wakil Ketua DPRD Erens Kereh, AMKL. secara virtual, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, A.P., M.Si., para anggota DPRD baik secara langsung maupun lewat virtual, dan jajaran Pemkot Tomohon. (***)