MarijoTorangBaDaftar
IMG-20241022-WA0008
1692719152-img20241022wa0226
previous arrow
next arrow

Caroll Senduk Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut Soal HUT ke- 57 Provinsi

0
33

Makasiow.com, Tomohon – Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk SH mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke- 57 Provinsi Sulawesi Utara bertempat di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (23/09/2021).

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD dr. Andy Silangen didampingi para Wakil Ketua itu dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokakbey dan Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw.

Dalam sambutannya Gubernur Olly mengajak seluruh elemn daerah Nyour Melambai untuk selalu mengucap syukur kepada TYME.

“Di tengah pandemi yang belum usai, kita dapat memperingati 57 tahun usia provinsi Sulut meskipun masih dalam keterbatasan, kesederhanaan dan atribut tambahan yang kita kenakan menutupi hidung dan mulut,” ungkap Gubernur membawakan sambutan.

Lanjutnya, pertumbuhan ekonomi Sulut di Tri Wulan II Tahun 2021 mencapai 8,49 persen. Menururtnya hal itu merupakan pertanda sangat positif bagi kelangsungan pembangunan daerah.

“Berbagai upaya maupun terobosan kita lakukan untuk membuat perekonomian kita tidak lumpuh, mulai dari menggalakkan gerakan Manjo Ba Kobong, bersinergi membuka direct call dari Manado ke Narita Jepang, pengembangan UMKM dan pemanfaatan pinjaman PEN,” katanya.

Semua sektor pembangunan tetap berjalan dan tidak stagnan.

“Apa yang kita lakukan sungguh sangat luar biasa. Sederet raihan, progres maupun capaian kerja menjadi buktinya. Kita patut memberikan apresiasi Kita mengenang jasa para pendahulu, mari kita renungi sikap dan tindakan dalam kita,” ucapnya.

Ia mengajak seluruh komponen daerah bersama – sama melanjutkan perjuangan dan lanjutkan upaya pengendalian.

“Kita lancarkan setiap kegiatan secara apik untuk Suut Maju dan Sejahtera sebagai Pintu Gerbang Indonesia di Kawasan Pasifik. Terima kasih atas jalinan sinergitas, kerja keras dan kebersamaan kita. Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara,” urainya.

Turut hadir Forkopimda Sulawesi Utara, Walikota/Bupati Se- Sulawesi Utara, Ketua DPRD Kota/Kabupaten Se- Sulawesi Utara, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara bersama Jajaran Pemerintah Sulawesi Utara.