makasiow.com, Manado – Rapat Paripurna DPRD Kota Manado tentang Ranperda RPJMD 2021-2026, Jumat (29/10/2021).
Dalam rapat paripurna kali ini, fraksi-fraksi di DPRD Kota Manado telah menyetujui Ranperda RPJMD dibahas di tingkat DPRD Kota Manado bersama pihak eksekutif.

Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, Nasdem, Gerindra dan PAN telah menyerahkan pandangan umum fraksi ke pimpinan DPRD Kota Manado, Walikota dan Wawali Manado Andrei Angouw dan Richard Sualang. Dalam rapat paripurna juga, Sekretariat DPRD Kota Manado Saynal Abidin telah membacakan surat masuk dari masing-masing fraksi yang mengusulkan personilnya ke Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Manado.

Untuk Pansus RPJMD, sudah terbentuk sebagaimana dibacakan Ketua DPRD Kota Manado Altje Dondokambey setelah disampaikan Sekwan. Dimana Ketua Pansus RPJMD yakni Billy Gosal, Wakil Ketua Sonny Lela dan Sekretaris Vanda Pinontoan. Adapun anggota-anggota Pansus diantaranya Hengky Kawalo, Chirsty Masengi, Zakarias Tatakude, Lily Walandha, Fredrik Tangkaouw, Robert Tambuwun Bobby Daud, Abdul Wahid, Soeharto Kiu, Nur Amalia dan Jurani Rurubua. Ini berarti nasib Kota Manado lima tahun ke depan ada ’di tangan’ Billy Gosal sebagai Ketua Pansus.
Sebagai Pansus, pasti akan bekerja cepat turun lapangan bersama pihak eksekutif dalam menyelesaikan Ranperda RPJMD Kota Manado. Ketua DPRD Kota Manado, Altje Dondokambey berharap agar pihak eksekutif harus pro-aktif saat kegiatan pembahasan ranperda tersebut.

“Pihak eksekutif dalam hal ini instansi teknis harus pro-aktif dalam kegiatan pembahasan agar masa depan Kota Manado lima tahun kedepan dapat ditentukan lewat penyelesaian RPJMD 2021-2026,” tutur Ketua DPRD Kota Manado, Altje Dondokambey.
David Rumangkang














