Connect with us

Hi, what are you looking for?

Advetorial

Gelar Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam Penetapan dan Pengusulan Ranperda RPJMD beserta Persetujuan Bangunan dan Gedung

makasiow.com, Manado – Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dengan agenda penetapan Raperda RPJMD 2021-2026 serta pengusulan Ranperda APBD 2022 Kota Manado dan Ranperda Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG), pada Kamis (04/11/2021).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado, Dra Altje Dondokambey didampingi dua Wakil Ketua, Noortje Van Bone dan Adri Laikun serta dihadiri Walikota dan Wawali Manado, Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS) serta kepala SKPD dan anggota DPRD Kota Manado.

Sekretaris DPRD Kota Manado, Saynal Abidin SH membacakan surat masuk dari enam Fraksi di DPRD Kota Manado. Keenam fraksi menetapkan personil mereka di Panitia Khusus (Pansus) Ranperda PBG dalam rapat paripurna tersebut. Dalam usulan Pansus Ranperda PBG yang dibacakan Sekretaris DPRD kota Manado kemudian ditegaskan kembali Ketua DPRD Kota Manado, Altje Dondokambey.

Diantaranya yakni Ketua Pansus Jonas Makawata (PDIP), Wakil ketua Royke Anter (Demokrat) dan Sekretaris Fredrik Tangkouw ( Nasdem) serta anggota Andre Gerungan, Jein Sumilat, Christy Masengi, Cicilia Longdong, Reynold Wuisan, Yanty Komendong, Lilly Binti, Drs. Daniel Angkouw, Bambang Hermawan, Lucky Datau, Soeharto Isak Kiu dan Nur Amalia.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Manado, Altje Dodonkambey berharap Perangkat Daerah di lingkup Pemkot Manado pro-aktif dalam kegiatan pembahasan Ranperda, dalam rangka percepatan peningkatan retribusi Ranperda PBG yang akan menggantikan IMB.

“DPRD berharap Kepala SKPD atau instansi terkait harus pro-aktif dalam kegiatan pembahasan,” ucap Ketua DPRD Kota Manado Altje Dondokambey.

David Rumangkang

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *