Connect with us

Hi, what are you looking for?

Manado

Ferry Liando: Penyelenggara Perlu Perbaiki Sistem Digitalisasi Pemilu

“Penyelenggara Pemiihan Umum (Pemilu), baik KPU maupun Bawaslu perlu memperbaiki sistem digitalisasi pemilu. Sebab digitalisasi akan sangat membantu masyarakat untuk berpartisipasi dalam setiap tahapan pemilu.”
Ferry Liando, Dosen Kepemiluan Unsrat Manado

Manado, Makasiow News — Pernyataan Ferry Liando di atas disampaikannya pada seminar “Efektifitas Digitalisasi Pemilu” yang digelar Kelompok Mahasiswa Pusat Studi Kepemiluan Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unsrat, Kamis (9/03/2023) lalu.

Menurut Ferry Liando, terdapat 4 indikator untuk dapat menentukan kualitas pemilu, yakni dukungan regulasi dan undang-undang yang baik, dukungan penyelenggara pemilu yang profesional, independen dan mandiri, dukungan peserta pemilu serta peran aktif masyarakat sebagai pemilih.

Dalam hal pemilu, kata Liando lagi, posisi masyarakat tidak lagi sebagai objek sebagaimana praktek pemilu di era orde baru yaitu hanya melibatkan masyarakat sebatas pemungutan suara.

Namun, kata Liando, di era reformasi posisi masyarakat ditempatkan sebagai subjek.

“Artinya pihak yang wajib dilibatkan dalam setiap tahapan pemilu mulai dari perencanaan hingga rekapitulasi hasil pemilu,” jelasnya.

Karena itu, menurutnya lagi, dibutuhkan instrumen kebijakan dalam rangka membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi.

“Baik KPU maupun Bawaslu telah merumuskan sejumlah kebijakan untuk memfasilitasi masyarakat untuk ikut berpspartisipasi secara langsung. Salah satunya adalah kebijakan digitalisasi pemilu,” tuturnya.

Saat ini, lanjut Liando, KPU membuat banyak aplikasi seperti sipol, silon, sidalih, sidapil, silog, situng dan sirekap, serta Bawaslu juga membuat aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SiGapLapor), sistim informasi penyelesaian sengketa, gowaslu, siswaslu dan sistim informasi lainnya.

“Sistem informasi dalam bentuk digital pemilu dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dan memberikan informasi,” jelasnya.

Katanya lagi, Banyak bentuk kecurangan justru dapat diketahui publik karena adanya aplikasi teknologi.

“Misalnya banyak masyarakat mengetahui namanya dicatut oleh parpol sebagai pengurus melalui sistim informasi partai politik atau Sipol.” Jelas Liando.

(Mikha)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *