68 Ormas Terdaftar di Tomohon, Mokorimban: Tidak Ada yang Radikal
Tomohon, Makasiow — Sebanyak 68 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa Polisi (Kesbangpol) Kota Tomohon.
Hal ini disampaikan Kaban Kesbangpol Tomohon Stenly Mokorimban, Senin (18/9/2023), di Kantor Wali Kota Tomohon.
“Untuk jumlah ormas yang melapor ke Kesbangpol ada 68. Namun yang akitf ada 53 ormas,” katanya.
Kata Stenly, saat ini Kecbangpol tidak lagi mengeluarkan Surat Tanda Terdaftar Ormas, melainkan hanya mengeluarkan surat tanda telah melaporkan keberadaan ormas.
“sekarang untuk terdaftar harus langsung di Kemenkumham (Kementrian Hukum dan HAM),” ujarnya.
Selanjutnya, kata Stenly dari semua orams yang ada belum ada yang teridentifikasi terpapar radikalisme.
“Saat ini di TOmohon belum ada yang berkegiatan yang menuju radikalisme,” pungkas Mokorimban.
(Dede)