Minahasa, Makasiow News – Mahasiswa yang mendapatkan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah diwajibkan membeli tiket konser pada gelaran Mahzanifest.
Hal tersebut diketahui dengan adanya pesan pada kamis, (29/09/2023) di grup telegram menyampaikan bahwa mahasiswa penerima KIPK Unima diwajibkan membeli tiket konser sebagai bentuk monitoring dan evaluasi keaktifan mahasiswa, serta sebagai syarat dikeluarkannya surat keterangan pengganti slip UKT.
Angely Wuisan selaku mahasiswa Unima pada media ini mengatakan pihak penyelenggara menggunakan langkah yang kurang tepat sebagai dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
“Awalnya saya kurang setuju mengenai kebijakan bagi penerima KIPK yang diwajibkan membeli tiket konser untuk menyukseskan kegiatan yang diadakan oleh UNIMA, karena menurut saya harga tiket yang ditawarkan terlalu mahal, sekitar Rp 125.000 keatas, jujur saja jika tiket yang seharga Rp 50.000 masih ada saya akan mendukung kegiatan tersebut dan membeli tiket karena masih termasuk harga yang terjangkau,” kata Wuisan.
Sebagai mahasiswa yang juga menjabat ketua IMT Unima, ia menyayangkan keterlambatan kebijakan tentang turunnya harga tiket untuk penerima KIPK.
Diketahui harga tiket konser untuk penerima KIPK telah diturunkan menjadi Rp. 50.000 untuk mahasiswa penerima KIPK, pada Minggu, (01/10/2023) setelah sejumlah mahasiswa terlanjur membeli tiket Rp. 125.000
“Sangat disayangkan kebijkan ini keluar setelah beberapa mahasiswa KIPK membeli tiket dengan harga yang normal. harapan saya kiranya adanya refund atau pengembalian uang kepada mahasiswa yang terlajur membeli tiket dengan harga normal,” Pungkasnya.
Sorotan pun datang dari Ketua Presidium PMKRI Cabang Tondano Dominikus Ohoiledjaan,
Ia mengatakan Pihak Unima harus melihat kondisi kemampuan mahasiswa.
“Pertama KIPK ini bertujuan untuk mahasiswa yang keluarganya kurang mampu, kedua KIPK ini bertujuan untuk mahasiswa yang berprestasi, apalagi kalau dilihat dari kondisi tempat yang terbuka, tanpa membeli tiket semua orang pun bisa menonton konser,” katanya.
Seorang mahasiswa penerima KIPK yang tidak mau disebut namanya mengatakan ia sudah terlanjur membeli tiket konser dengan harga yang mahal, ia berharap ada pengembalian dari pihak penyelenggara sehingga semua bisa disamaratakan.
(Stefanus Goni)















