Tomohon, Makasiow.com– Walikota Tomohon Caroll Senduk, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi serta tanggapan dari pihak eksekutif terhadap pandangan tersebut. Agenda ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon untuk Tahun Anggaran 2024, (24/9/2024).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon itu juga memutuskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami Ranperda tentang Perubahan APBD tersebut.
Hadir dalam rapat ini Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, bersama para anggota dewan, unsur Forkopimda atau yang mewakili, serta Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, beserta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.















