Connect with us

Hi, what are you looking for?

Tomohon

Pemerintah Kota Tomohon Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Standar Pelayanan Persetujuan Bangunan

Tomohon, Makasiow.com – Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Tomohon, Ir. Fereydy Kaligis, M.A.P., membuka secara resmi Kegiatan Forum Konsultasi Publik mengenai Standar Pelayanan Persetujuan Bangunan yang berlangsung di lantai 3 Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai narasumber dan pejabat pemerintah, di antaranya Staf Khusus Walikota Bidang Pelayanan Publik, Robby Golioth, ST pada, Senin (11/11/2024).

Dalam sambutannya, Pjs Walikota Tomohon menyampaikan bahwa standar pelayanan publik terkait pemberian izin, khususnya izin bangunan, harus disertai dengan SOP yang jelas. SOP ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai alur pembuatan izin, memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Menurut Kaligis, tujuan utama adalah agar masyarakat dapat menikmati pelayanan publik dengan tingkat kepuasan yang tinggi, serta memberikan masukan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

Kaligis juga mengingatkan bahwa pelayanan publik adalah tanggung jawab negara untuk memenuhi hak masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk mempermudah proses perizinan dan menghilangkan hambatan-hambatan administratif.

Pada kesempatan tersebut, Pjs. Walikota Tomohon juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan saran terkait pelayanan perizinan yang diterima, agar pelayanan publik dapat terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Selain Pjs. Walikota, hadir dalam kegiatan ini Staf Khusus Walikota Bidang Penanganan Konflik Sosial, Nikson Mantow, Staf Khusus Walikota Bidang Pertanian, Frans Wenur, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon, Anneke G. Maindoka, S.Sos, M.Si, serta jajaran dinas terkait dan para peserta forum.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *