Connect with us

Hi, what are you looking for?

News

Tim Hukum Prabowo-Gibran Jadi Kuasa Hukum CSSR di MK

Jakarta, Makasiow.com – Pasangan terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar (CSSR), menggandeng Dr. Maulana, SH, MH, sebagai kuasa hukum dalam menghadapi gugatan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Dr. Maulana, yang sebelumnya tergabung dalam tim hukum Prabowo-Gibran pada sengketa Pilpres 2024, kini memimpin tim untuk mendampingi CSSR.

Pertemuan perdana antara CSSR, tim hukum lokal, dan Dr. Maulana digelar pada Selasa (10/12/2024) di Jakarta. Pertemuan tersebut juga dihadiri Ariel Warouw, SH, dan Raf Poluan, SH, MH, MCN, serta menjadi tindak lanjut dari arahan Wakil Ketua DPP Gerindra, Dr. Habiburokhman, SH, MH.

“Kami membahas langkah-langkah strategis menghadapi sidang di MK. Detailnya tentu tidak bisa kami ungkapkan, tetapi yang pasti CSSR sangat siap,” ujar Caroll Senduk, yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Kota Tomohon.

Dr. Maulana menyampaikan kiat-kiat menangani sengketa pemilu berdasarkan pengalamannya. Tim Gerindra yang ia pimpin akan diperkuat oleh tim hukum PDIP, menunjukkan soliditas koalisi kedua partai. “PDIP dan Gerindra bersatu di sini,” tambah Caroll.

Pasangan CSSR sebelumnya dinyatakan unggul dalam Pilkada Kota Tomohon dengan selisih suara signifikan. Namun, pihak lawan mengajukan gugatan ke MK, yang kini direspons dengan langkah persiapan matang oleh tim hukum gabungan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *