Connect with us

Hi, what are you looking for?

News

Taufik Tumbelaka Sebut Pemerintah Wajib Perhatikan Kesejahteraan Pers

Manado – Pengamat Politik & Pemerintahan Sulawesi Utara, Taufik Tumbelaka, menegaskan, “sudah seyogianya pers mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Hal ini dikarenakan kedua pihak saling membutuhkan.”

Tumbelaka mengingatkan bahwa “pers adalah pilar keempat dari demokrasi, berfungsi sebagai penguatan terhadap peran legislatif, eksekutif, dan yudikatif.” Ia menekankan pentingnya “pemahaman utuh dan mendalam mengenai hal ini oleh para ‘Pemangku Kebijakan’ di pemerintahan.”

Menurut Taufik, “pers sebagai media massa yang bekerja dalam koridor Undang-Undang, Kode Etik Jurnalistik, dan regulasi lainnya, dapat berfungsi sebagai pencerah bagi masyarakat sekaligus penyeimbang bagi derasnya informasi media sosial yang kurang ketat aturan mainnya.”

Di sisi lain, Tumbelaka juga menyoroti “tantangan bagi pers untuk terus memperkuat sajian berita berkualitas agar posisinya semakin kuat di mata publik dan pemerintah.” Ia menambahkan bahwa “Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menunjukkan posisi pers yang sangat strategis, mengingat undang-undang tersebut dilahirkan hanya satu tahun pasca-reformasi tahun 1998.”

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *