MarijoTorangBaDaftar
IMG-20241022-WA0008
1692719152-img20241022wa0226
previous arrow
next arrow

Ada Layanan Keimigrasian Di Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon

0
80

Tomohon, makasiow News – Di Kantor Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon, Walikota Tomohon, Caroll J A Senduk, SH, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Made Nur Hepi Juniartha, SH, MAP, secara resmi menandatangani nota kesepakatan terkait layanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon, Rabu (10/5/2023).

Penandatanganan tersebut disambut baik oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulawesi Utara, Friece Sumolang, SH, MH, yang mengungkapkan rasa syukurnya atas dilaksanakannya kembali pelayanan keimigrasian di Kantor Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon setelah sempat terhenti beberapa tahun akibat pandemi COVID-19.

“Harapannya agar pelayanan ini dapat terus berjalan dengan baik,” harap Sumolang.

Walikota Tomohon juga memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Manado atas upayanya dalam mengaktifkan kembali pelayanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon, dan menyatakan bahwa hal ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Tomohon dan sekitarnya dalam proses pengurusan dokumen keimigrasian.

“Sebagai Walikota Tomohon, saya mengajak semua pihak untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan layanan ini,” Kata Senduk.

Selanjutnya, setelah penandatanganan nota kesepakatan, layanan pembuatan paspor langsung dilakukan di Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon, yang diawali oleh Walikota Tomohon sendiri.

Acara penandatanganan tersebut juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. O. D. S. Mandagi, MAP, serta unsur pejabat jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

(Stefanus Goni)