Manado, Makasiow News – DPD PDIP Sulawesi Sulut secara resmi mendaftarkan 45 bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Sulut dalam rangka persiapan Pemilu 2024.
Wakil Ketua DPD PDIP Steven Kandouw, Sekretaris Frangki Wongkar dan Bendahara Andrei Angouw, serta Rombongan PDIP Sulut tiba di kantor KPU Sulut sekitar Pukul 11.24 WITA.
“Kami atas petunjuk Ketua DPD Pak Olly Dondokambey, kami mewakili DPD PDIP mendaftarkan bakal calon legislatif PDI Perjuangan untuk DPRD Sulut,”ungkap Wakil Ketua DPDPDIP Steven Kandouw.
Steven menyampaikan bahwa PDIP Sulut telah mendaftarkan 45 bacaleg dan menargetkan 25 kursi di parlemen.
“Saat ini, PDIP Sulut telah mendaftarkan 45 bacaleg yang memiliki kualitas dan komitmen kuat untuk mewakili suara rakyat Sulut, dan Kami percaya PDIP Sulut dapat meraih target 25 kursi di parlemen,” tandasnya.
Lanjut Steven, setelah melalui tahapan penyerahan dokumen pengajuan, ia menyatakan pendaftaran bacaleg PDI Perjuangan dinyatakan sah dan terdaftar dengan status lengkap.
“Puji Tuhan, alhamdulilah, setelah melalui proses administrasi dan peraturan perundangan dan PKPU, tadi barusan saja KPU Sulut menyatakan menerima daftar caleg PDI Perjuangan Sulut dengan status lengkap,” pungkasnya.















