MarijoTorangBaDaftar
IMG-20241022-WA0008
1692719152-img20241022wa0226
previous arrow
next arrow

Pemilih Sulut Ditetapkan, Ini Rinciannya

0
22

Manado, Makasiow News — Bertempat di  Hotel Four Point Manado. Minggu 22 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan serentak tahun 2024, berjumlah 1.950.484 Pemilih.

DPT tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka Rekpitulasi Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024 Provinsi Sulawesi Utara.

Dengan rincian, jumlah pemilih perempuan sebanyak 967.000, sedangkan laki-laki 983.484 pemilih yang tersebar pada 4.401 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 1.839 Kelurahan/Desa, 171 Kecamatan serta 15 Kabupaten/Kota di Sulut.

Kota Manado menjadi daerah dengan pemilih terbanyak yakni sebanyak 342.542, sedangkan paling sedikit berada di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yakni 52.834 pemilih.

“Jumlah pemilih dalam DPT ini terjadi penurunan jumlahnya dari Daftar Pemilih Sementara (DPS),” jelas Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut, Lanny Ointu.

Lanny menjelaskan jika DPS yang ditetapkan bulan Agustus berjumlah 1.957.278.

Hal itu dikarenakan setelah melakukan verifikasi kembali, ada 13.501 pemilih dalam DPS yang tidak lagi memenuhi syarat.

Itu disebabkan karena beberapa faktor seperti pemilih telah meninggal dunia, terdaftar ganda, berusia di bawah 18 tahun, berubah status menjadi anggota TNI maupun Polri dan paling banyak adalah pindah domisili keluar Sulut yakni ada 6.937 pemilih.

Meski demikian dalam DPT tersebut ada pula 6.707 pemilih baru, pemilih disabilitas ada 13.041 orang, terbagi dari disabilitas fisik, intelektual, mental, wicara, rungu dan netra.

(dede)