MarijoTorangBaDaftar
IMG-20241022-WA0008
1692719152-img20241022wa0226
previous arrow
next arrow

Va’Sung Tegaskan Siap Dorong Revisi UU Sisdiknas Tentang Bahasa Daerah

0
111

MINAHASA, Makasiow.com– Berbahasa daerah adalah budaya yang perlu dikembangkan. Tradisi adat ini dinilai kearifan lokal di setiap daerah.

Hal tersebut mendorong Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Vanda Sarundajang siap mendorong revisi undang-undang (UU) sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) tentang budaya berbahasa.

Budaya bahasa daerah menurut politisi PDI-P ini, terancam bakal hilang apabila tidak ada daftar dari kurikulum pembelajaran.

“Ini akan menjadi langkah awal kami dan teman-teman komisi sebagai program maupun kebijakan di DPR nanti,” kata putri mantan Gubernur Sulut S.H Sarundajang di Kawangkoan baru-baru ini.

Srikandi vocal ini juga menjelaskan, bahasa daerah harusnya justru mesti dijadikan prioritas sebagai salah satu kearifan lokal yang kemudian mesti untuk kita dan masyarakat kembangkan.

Meski belum saat ini lanjut Va’Sung (sapaan akrab), dirinya dan teman-teman DPR sangat sepakat untuk terus mempertahakan budaya apapun baik itu seni, karya, bahasa dan hal-hal yang identik dengan kebudayaan.

“Yang pasti dan utama, bahasa daerah di Sulut jangan sampai dihilangkan dari kurikulum,” tandasnya. (David Kaunang)