Connect with us

Hi, what are you looking for?

Tomohon

Launching Permendagri Nomor 59 Tahun 2021, Caroll Senduk Hadir Langsung di Jakarta

Makasiow.com, Tomohon – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH secara langsung ikut dalam Launching Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal yang dilaksanakan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (10/3/2022) dipimpin oleh Dr Sugeng Haryono selaku
Plt Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, mewakili Menteri Dalam Negeri.

Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

“Adanya Launching Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang penerapan Standar Pelayanan Minimal, selaku pemerintah Kota Tomohon tentu mendukung sepenuhnya berbagai kebijakan Pemerintah Pusat seperti dalam penerapan Permendagri yang berkaitan dengan Standar Pelayanan Minimal yang berhak diperoleh oleh masyarakat,” ujar Caroll Senduk.

Launching diikuti oleh para Gubernur, Walikota/Bupati, Ketua DPRD Provinsi, serta Ketua DPRD Kabupaten Kota seluruh Indonesia, baik yang ikut secara tatap muka juga secara daring.

Diketahui, Kabupaten Kota di Sulawesi Utara yang ikut secara langsung yakni Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa Utara.

(***)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *