MarijoTorangBaDaftar
IMG-20241022-WA0008
1692719152-img20241022wa0226
previous arrow
next arrow

Wenny Lumentut “Warning” Pala-Meweteng Jika Tidak Laksanakan Tugas Dengan Baik

0
31

Makasiow.com, Tomohon – Bertempat di ruang rapat Wali Kota Tomohon, Selasa (10/08/2021) Walikota Caroll Joram Azarias Senduk SH bersama wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE menghadiri acara Penandatanganan surat keputusan tentang penetapan serta pemberian insentif Kepala Lingkungan dan Wakil kepala lingkungan di Kota Tomohon tahun anggaran 2021.

Dalam kegiatan penandatanganan penetapan tersebut, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan arahannya kepada Kepala Lingkungan dan Wakil Kepala Lingkungan untuk melaksanakan tupoksinya, agar terjadi keseragaman dalam menjalankan tugas di lingkungan kelurahan.

Selanjutnya Walikota juga menyampaikan, demi mempermudah untuk berkoordinasi dari atas sampai ke bawah, yang intinya adalah untuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat, maka mereka akan diberikan Handphone android, sebab menurut Wali Kota, Kepala lingkungan dan Wakil kepala lingkungan termasuk ujung tombak dari Pemerintah Kota Tomohon.

“Untuk tupoksi Kepala lingkungan dan Wakil kepala lingkungan yang akan disusun nanti, harus ada masukan dari camat,” ujar Caroll Senduk

“Bagi kepala lingkungan dan wakil kepala lingkungan yang baru diberi kepercayaan, akan ada pembekalan dari Walikota, Wakil Walikota, Sekda, Camat dan Lurah,” lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut mengatakan, walaupun SK Kepala lingkungan dan Wakil kepala lingkungan adalah SK dari Camat, tetapi harus tetap menjalankan sesuai dengan arahan dari Wali Kota Tomohon.

“Untuk kinerja akan diawasi oleh Lurah, jika tidak melaksanakan tugas dengan baik, SK akan dievaluasi,” tegas Wenny Lumentut.

“Kepala lingkungan dan meweteng juga bertanggung jawab membantu pemerintah kelurahan dalam validasi data kependudukan, terutama data masyarakat penerima bantuan, supaya bantuan-bantuan yang ada lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Turut hadir juga dalam acara ini Sekretaris Daerah Edwin Roring SE ME, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs, Johny Runtuwenw DEA, anggota DPRD Mono Turang S.Sos, Seluruh Camat se Kota Tomohon dan Kabag Pemerintahan. (***/jud)