Makasiow.com, Tomohon – Bertempat di ruang rapat Walikota Tomohon, lima Camat di Kota Tomohon menandatangi surat keputusan tentang penetapan serta pemberian insentif Kepala lingkungan (Pala) dan wakil kepala lingkungan (Meweteng) di Kota Tomohon tahun anggaran 2021.
Penandatangan tersebut dilakukan diihadapan Walikota Caroll Senduk, Wakil Walikota Wenny Lumentut dan Sekkot Edwin Roring.

Dalam kegiatan penandatanganan penetapan tersebut, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan arahannya kepada Kepala Lingkungan dan Wakil Kepala Lingkungan untuk melaksanakan tupoksinya, agar terjadi keseragaman dalam menjalankan tugas di lingkungan kelurahan.
“Untuk tupoksi Kepala lingkungan dan Wakil kepala lingkungan yang akan disusun nanti, harus ada masukan dari camat,” ujar Caroll Senduk
“Bagi kepala lingkungan dan wakil kepala lingkungan yang baru diberi kepercayaan, akan ada pembekalan dari Walikota, Wakil Walikota, Sekda, Camat dan Lurah,” pungkas Caroll Senduk.
Di Kota Tomohon sendiri, terdiri dari 341 Lingkungan, 44 Kelurahan dan 5 Kecamatan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, anggota DPRD Kota Kota Tomohon Mono Turang, Johny Runtuwene serta jajaran pemerintah Kota Tomohon. (***/jud)














