Connect with us

Hi, what are you looking for?

Tomohon

32 Ribu Pekerja Rentan di Kota Tomohon Bakal Terima Perlindungan Jamsostek

Makasiow.com, Tomohon – Membahas finalisasi pelayanan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) bagi pekerja informal usia 17 – 65 tahun, Kepala cabang (Kacab) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut) Minahasa – Tomohon, mengadakan audiensi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon.

Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk SH didampingi Sekretaris Daerah Edwin Roring SE ME menerima kunjungan dari BPJS Cabang Minahasa tersebut, bertempat di Ruang kerja Wali Kota, Selasa (24/08/2021)

Kacab BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Mintje Wattu yang hadir bersama kepala BPJS Minahasa Agnes Pudjiastuti menyampaikan tentang pekerja rentan yang akan dilindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang berjumlah sekitar 32 ribu pekerja yang nantinya akan diverifikasi oleh Pemerintah Kota Tomohon melalui perangkat Daerah terkait.

Wali Kota Tomohon pada kesempatan ini menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada BPJS atas penyerahan data calon peserta perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2021.

“Tentunya kami menyambut baik pelaksanaan ini, meski nantinya akan diverifikasi dan akan dilakukan pertemuan dan pembahasan selanjutnya dalam waktu yang singkat nanti,” ujar Wali Kota Caroll Senduk.

Dalam kesempatan ini Kepala BPJS Minahasa menyerahkan kepada Wali Kota Tomohon data calon peserta Perlindungan jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2021.

Turut hadir juga dalam pertemuan itu, mendampingi Wali Kota, Asisten Administrasi Umum Drs. O. D.S.Mandagi, Kadis Dukcapil Kaban Keuangan, Kadisnaker. (***)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *