Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum & Kriminal

Ayahnya Dipukuli, Residivis Asal Wenwin Tombak Seorang Pemuda

Manado, Makasiow News — Seorang Pemuda bernama Harly Kumolontang menjadi tersangka atas dugaan penusukan dengna tombak kepada salah satu pemuda asal Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Minahasa, Senin (18/3/2024) dini hari.

Harly merupakan residivis kasus pembunuhan pada 2020 lalu, yang kini menjalani wajib lapor di Rutan Malendeng hingga 2026.

Korban bernama lengkap Bryan Sampul (25), kini mendapat perawatan di RSUP Prof Kandouw dengan luka tusukan di dada kanan mengenai paru-paru.

Kasat Reskrim, May Diana SItepu tengah merilis kasus penusukan di desa Sea, Pineleng (Istimewa)

Menurut, Kompol May Diana Sitepu, kejadian diawali motif balas dedam tersangka karena ia mendapat laporan sang ayah dianiaya oleh para pemuda Sea.

Tidak tinggal diam, tersangka sambil membawa tombak mengajak beberapa temannya dari Wenwin dan segera menuju lokasi di mana sang ayah dianiaya.

Namun sesampainya di lokasi, para pelaku penganiayaan sudah tidak berada di tempat.

Saat hendak pulang Bryan (korban) mengejar si Harly dan teman-temannya yang berujung cekcok dan penusukan di dada kanan si korban.

Tersangka kini diamankan oleh Tim Alpha ROTR yang sebelumnya sempat melarikan diri.

“Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP juncto pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat tahun 1951, tentang kepemilikan senjata tajam,’ ungkap Kasat May.

(dede)

 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *