Connect with us

Hi, what are you looking for?

Manado

Banyak Langgar Aturan Kampanye, Bawaslu Manado Surati 16 Parpol

Manado, Makasiow News — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado menyurati 16 partai politik yang menyalahi aturan kampanye.

Dimana pada aturan pemasangan alat peraga kampanye tidak diperkenankan dipasang atau terpaku di pepohonan.

Ketua Bawaslu Kota Manado, Brilliant Maengko mengatakan, bahwa berdasarkan ketentuan ketentuan yang ada, sebagaimana tugas Bawaslu Kota Manado untuk melakukan langkah pencegahan terhadap pelanggaran pemilu di setiap tahapan penyelengaraan Pemilu sebagiamana diatur dalam ketentuan Pasal 101 huruf a angka 1 UU Pemilu.

Maka, tambahnya Bawaslu Kota Manado memberikan saran perbaikan kepada Partai Politik di Kota Manado untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye yang tidak sesuai dengan titik lokasi Pemasangan.

“Dan juga Alat Peraga Kampanye yang dititik lokasi pemasangan namun terpasang pada pohon, tiang listik, taman-taman kota dan tempat-tempat yang tidak boleh dipasang sebagaimana Peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

(Dede)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *