Minut, Makasiow News — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara, akhirnya menetapkan 30 nama sebagai Anggota DPRD Minut.
Mereka merupakan Calon Legislatif yang bertarung pada Pemilihan Umum 2024, Februari lalu.
Surat Keputusan bernomor: 483 Tahun 2024, Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
SK tersebut ditandatangi Ketua Minut, Hendra Lumanaw, dan ke-4 Komisioner lainnya.
Berikut daftar 30 Anggota DPRD Minut 2024-2029:



