Tomohon, makasiow.com – Dalam rangka memenuhi salah satu syarat administrasi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Tomohon, Caroll Senduk – Sendy Rumajar, menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di RSUP Kandou pada hari ini, Sabtu (31/8/2024). Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan penting yang harus dilalui oleh calon kepala daerah sebagai bagian dari proses verifikasi calon.
Selain pemeriksaan kesehatan dan rohani, tim pemeriksa juga melakukan pemeriksaan penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mewajibkan setiap calon kepala daerah untuk menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari persyaratan pencalonan. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses verifikasi calon oleh KPU
Pemeriksaan kesehatan ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam persiapan Pilkada 2024, dan hasilnya diharapkan dapat menunjukkan kesiapan dan kapabilitas calon untuk memimpin dan melayani masyarakat Kota Tomohon.















