Connect with us

Hi, what are you looking for?

News

Debat Pamungkas: MJW-CM dan WLMM Dikritik atas Kesalahpahaman soal Keamanan Daerah

Tomohon, Makasiow.com –Pernyataan dari pasangan calon wali kota MJW-CM dan WLMM dalam debat pamungkas di Grand Kawanua Novotel, Rabu (13/11/2024), memicu kritik tajam dari berbagai pihak. Kedua pasangan dianggap melakukan blunder dengan menyebut bahwa kondisi keamanan Kota Tomohon saat ini sedang tidak baik, tanpa memahami pembagian kewenangan sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Mantan birokrat Andrikus Wuwung menjelaskan, dalam pasal 9 dan pasal 10 UU tersebut, keamanan merupakan urusan pemerintahan absolut yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Institusi seperti Polri bertanggung jawab langsung terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan kepala daerah.

“Keamanan adalah tanggung jawab Polri, dengan struktur mulai dari Babinkamtibmas di tingkat kelurahan hingga Mabes Polri. TNI hanya bertugas dalam bidang pertahanan, dan jika terlibat dalam penanganan keamanan, sifatnya insidentil sebagai BKO (Bawah Kendali Operasi),” tegas Wuwung.

Menurutnya, pernyataan MJW-CM dan WLMM tentang kondisi keamanan yang buruk secara implisit menyerang institusi kepolisian, yang menjadi penanggung jawab utama keamanan di daerah. “Ini mencerminkan kurangnya pemahaman mereka terhadap sistem pemerintahan daerah dan pembagian urusan antara pusat dan daerah,” ujar Wuwung.

Eddy Turang, mantan birokrat lainnya, menambahkan bahwa pemerintah daerah hanya berperan sebagai pendukung dalam menciptakan kondisi masyarakat yang kondusif. Kepala daerah bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan agama untuk menjaga ketertiban, tetapi tidak memiliki kewenangan langsung dalam urusan keamanan.

“Calon kepala daerah seharusnya memahami batasan kewenangan dan tanggung jawab mereka. Jangan asal berbicara tentang tugas yang menjadi ranah institusi lain. Ini memalukan, apalagi untuk calon pemimpin,” kata Turang.

Ia juga menegaskan bahwa otonomi daerah bukanlah kekuasaan tanpa batas. Dalam sistem negara kesatuan, pembagian urusan jelas: pemerintah pusat tetap memegang kendali penuh atas urusan absolut seperti keamanan, sedangkan daerah menjalankan fungsi yang mendukung.

Pernyataan MJW-CM dan WLMM yang menyebut keamanan di Tomohon buruk justru menjadi serangan balik terhadap mereka sendiri. Alih-alih melemahkan posisi Caroll Senduk sebagai petahana, serangan tersebut malah memperlihatkan kurangnya pengetahuan mereka tentang sistem pemerintahan.

“Niat menyerang petahana berakhir blunder. Serangan mereka tidak hanya salah sasaran, tetapi juga menimbulkan persepsi negatif terhadap pemahaman mereka sendiri sebagai calon kepala daerah,” ujar Wuwung.

Kritik ini menjadi peringatan bahwa kualitas SDM, pemahaman aturan, dan visi kepemimpinan yang jelas adalah hal mutlak bagi seorang calon pemimpin daerah. “Masyarakat harus cermat dalam memilih pemimpin. Kita butuh sosok yang memahami tanggung jawabnya dan mampu bekerja sama dengan semua pihak demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Turang.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *