Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum & Kriminal

Dituding Lakukan Penyerobotan, Wenny Lumentut Persilahkan Buktikan di Persidangan

Tomohon, Makasiow News — Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut dituding melakukan penyerobotan tanah di salah satu perkebunan di Kelurahan Talete Satu.

Namun tudingan tersebut ditanggapi santai oleh Wenny, bahkan mengatakan dirinya adalah pembeli tanah yang baik dan selalu mengikuti aturan yang berlaku.

Tudingan dari Jolla Jouverzine Benu pada bulan September 2022 yang lalu, WL mengatakan sudah beritikad baik selama proses jual beli tanah tersebut, sehingga berhak dilindungi oleh hukum yang ada.

“Saya adalah pembeli beritikad baik dan sesuai aturan yang berlaku. Jika benar saya membeli lahan tersebut dari orang-orang yang menjual, maka saya berhak dan dilindungi oleh hukum sebagai pemegang hak atas tanah yang sudah saya beli,” ungkap WL, Selasa (20/6/2023).

Sebaliknya, dirinya bisa menjadi korban jika terbukti ada penipuan dalam proses jual-beli.

“Kalaupun saya salah membeli, maka status hukum saya adalah sebagai korban penipuan dari orang-orang yang telah menjual lahan itu kepada saya,” jelas Bacaleg DPR RI dari PDI Perjuangan tersebut.

Lanjutnya, diksi ‘penyerobotan tanah’ yang disembur pihak tertentu terhadap dirinya, hanya membuktikan bahwa orang-orang tersebut dalam kondisi kalap membuktikan kepemilikan di pengadilan.

“Ini kan sedang dalam proses hukum di Pengadilan Tondano. Saat ini sementara jalan sidang perdatanya.
Silahkan buktikan! Kita semua diberi instrumen hukum yang sama. Jangan karena tidak ada bahan untuk membuktikan kepemilikan yang sah, lalu tuding orang menyerobot. Biarlah fakta persidangan dan keputusan majelis hakim yang menentukan. Sebab semua warga negara sama di mata hukum,” tandasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *