Manado, Makasiow.com – Bahasa Indonesia kembali bertambah satu kosakata baru yang menarik perhatian publik: “galgah.” Kata ini kini resmi masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi VI Daring, dengan makna “tidak haus” atau “hilang dahaga.”
Meski terdengar sederhana, kemunculan galgah punya kisah unik di baliknya. Ia lahir bukan dari ruang akademik atau lembaga bahasa, melainkan dari perbincangan warganet di media sosial. Dalam sebuah thread viral di X (Twitter) beberapa bulan lalu, banyak pengguna membahas “kenapa bahasa Indonesia tidak punya kata khusus untuk lawan dari haus.” Pertanyaan ringan itu berkembang menjadi diskusi linguistik massal dan di sanalah muncul usulan kata galgah.
Menariknya, galgah bukanlah satu-satunya kandidat. Sebelumnya, kata “palum” sudah lebih dulu diresmikan sebagai antonim dari haus. Namun galgah tetap populer karena dianggap lebih alami diucapkan dan mudah dipahami secara fonetik.
KBBI kemudian secara resmi mencatat “galgah” setelah melalui proses seleksi dan kajian oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Dalam laman resmi KBBI Daring, kata ini didefinisikan secara singkat: galgah (a): sudah tidak haus; hilang dahaga.
Masuknya galgah ke dalam KBBI menandai satu hal penting: bahasa adalah organisme hidup. Ia tumbuh, berubah, dan beradaptasi bersama penuturnya. Fenomena seperti ini menunjukkan bagaimana media sosial kini menjadi ruang kolaborasi antara masyarakat dan lembaga bahasa tempat ide linguistik bisa lahir dari obrolan santai dan berkembang menjadi bagian resmi dari leksikon nasional.
Bagi para pemerhati bahasa, galgah adalah bukti bahwa kreativitas warganet tak hanya berhenti pada meme atau jargon internet. Ia bisa melahirkan inovasi linguistik yang memperkaya bahasa Indonesia.
Kini, saat seseorang meneguk segelas air di tengah terik, lalu berkata, “Aduh, saya sudah galgah,” kalimat itu bukan lagi sekadar gurauan dunia maya. Ia telah resmi menjadi bagian dari bahasa kita sehari-hari.















