Tomohon, Makasiow News – DPRD Kota Tomohon sedang merancang Peraturan Daerah tentang Pengolahan Sampah di Kota Tomohon.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sementara di sosialisasikan pada masyarakat Tomohon sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Pengamat Lingkungan Hidup Dr. Hariyadi, S.Si.M.Si mengatakan dengan adanya Ranperda tersebut dapat meningkatkan pengolahan sampah di Kota Tomohon.
“Dengan adanya Ranperda Pengolahan Sampah, Diharapakan dapat meningkatkan kesejahteraan pasukan hijau,” kata Hariyadi
Doktor bidang Lingkungan dan Pembangunan hidup menyebutkan, Ranperda tersebut dapat meningkatkan PAD di Kota Tomohon.
“Saya merasa bersyukur, karena Ranperda dapat menunjang PAD,” Katanya.
Selanjutnya, ia berharap dengan adanya Ranperda, petugas kebersihan rutin mengangkat sampah yang terangkut ke TPA sehingga tidak menimbulkan banyaknya sampah.
Menurutnya, dengan penghargaan adipura yang di dapat Pemerintah Kota Tomohon, Pemerintah harus lebih serius, dan banyak sosialisasi kemasyarakat sehingga menopang pembangunan berkelanjutan.
“Saya ingin melihat keseriusan pemerintah dalam mengelolah sampah,” pungkasnya.
Diketahui, Ranperda tersebut merupakan inisiatif dari DPRD Kota Tomohon untuk meningkatkan kebersihan di Kota Tomohon seiring bertambahnya jumlah penduduk.
(Stefanus Goni)















