Manado, 23 Februari 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut kedatangan Jaksa Agung Republik Indonesia St. Burhanuddin dalam kunjungan kerja di wilayah Sulawesi Utara pada Minggu pagi, 23 Februari 2026.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara bersama unsur Forkopimda Sulut. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Utara menyampaikan bahwa kunjungan Jaksa Agung RI merupakan momentum penting untuk mempererat kerja sama antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum.
“Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga peradilan negara dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban, dan keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara,” ujarnya.
Menurutnya, koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus mendukung berbagai program pembangunan yang sedang berjalan.
Ia juga berharap kunjungan kerja tersebut dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap melalui pertemuan ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Gubernur menyampaikan harapan agar seluruh rangkaian agenda kunjungan kerja Jaksa Agung RI di Sulawesi Utara dapat berjalan dengan lancar.
“Selamat datang dan semoga kunjungan kerja Bapak Jaksa Agung RI berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Kunjungan kerja pimpinan lembaga penegak hukum ke daerah kerap menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam memastikan stabilitas keamanan serta efektivitas penegakan hukum di berbagai wilayah Indonesia.














