Connect with us

Hi, what are you looking for?

Tomohon

Kalesaran : Walikota Tomohon Dukung Penuh Renperda Inisiatif Dari DPRD

Tomohon, Makasiow News – DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Bahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Tomohon, Kamis (25/5/2023).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melakukan rapat paripurna untuk mendengarkan pemaparan dan penjelasan dari pimpinan Komisi III DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE, didampingi Wakil Ketua Drs. Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL.

Rapat diawali dengan pemaparan dari Komisi III yang menyatakan bahwa pemaparan dan penjelasan dari pimpinan Komisi III DPRD Kota Tomohon menjadi Peraturan Daerah Prakarsa (Ranperda Inisiatif) yang diajukan Komisi III.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan kondusif serta mewujudkan kawasan yang higienis, sejalan dengan visi Tomohon untuk maju, berdaya saing, dan sejahtera.

“Dalam rangka mewujudkan lingkungan bersih, sehat, dan kondusif serta menciptakan kawasan yang higienis, maka Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan bentuk upaya mewujudkan visi Tomohon yakni Tomohon Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera,” kata Sundah.

Dalam pertemuan tersebut, Ronald Kalesaran, SE, Staf Ahli Walikota Bidang Administrasi dan Kepegawaian mewakili Walikota Tomohon Carrol Senduk, menyampaikan Sambutan dan Tanggapan Walikota.

Ia menyampaikan dukungan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kota Tomohon, khususnya Komisi III yang telah memfasilitasi pembentukan dan perancangan Perda Pengelolaan Sampah.

“Walikota Tomohon sangat mendukung dan berterima kasih DPRD Kota Tomohon terlebih Khusus Komisi III DPRD Kota Tomohon yang memfasilitasi terbentuknya serta merancang Peraturan Daerah tentang Pengelolaan sampah,” kata Kalesaran.

Selanjutnya, Ronald Kalesaran SE atas nama Walikota Tomohon menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah dalam rapat tersebut.

Rapat tersebut dihadiri anggota DPRD beserta pejabat dari Pemerintah Kota Tomohon.

(Stefanus Goni)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *