Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nasional

Ketika Siswa SD Medan Harus Belajar di Lantai karena Tunggakan SPP

Manado, Makasiow.com – Sebuah insiden di sebuah sekolah dasar swasta di Kota Medan, Sumatera Utara, mengguncang publik. Seorang siswa kelas IV berinisial MA dihukum belajar di lantai kelas selama dua hari berturut-turut gara-gara belum membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) sebesar Rp 180 ribu. Tindakan tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak dan menjadi sorotan nasional.

Kamelia, ibu MA, mengaku kaget saat mendengar cerita anaknya yang merasa dipermalukan di depan teman-temannya. “Anak saya bilang malu ke sekolah karena disuruh duduk di lantai. Awalnya saya tidak percaya, jadi saya datang langsung ke sekolah pada Rabu pagi,” ujarnya di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Medan.

Ia mendapati MA duduk di lantai kelas saat pelajaran berlangsung. Menurut Kamelia, hukuman tersebut telah diterapkan sejak Senin, 6 Januari 2025, dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. “Anak saya jadi takut dan enggan berangkat ke sekolah,” keluhnya.

Tunggakan SPP itu, jelas Kamelia, terjadi karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 belum cair. Dalam situasi sulit, ia bahkan berencana menjual telepon genggamnya untuk melunasi biaya pendidikan anaknya.

Penjelasan Pihak Sekolah
Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga MA dan menegaskan bahwa hukuman tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pihak sekolah. “Wali kelasnya membuat peraturan sendiri tanpa kompromi dengan pihak sekolah atau yayasan. Kami tidak pernah mengeluarkan aturan seperti itu,” jelas Juli.

Pihak sekolah juga telah memanggil wali kelas untuk dimintai klarifikasi. Juli menyayangkan tindakan tersebut, yang menurutnya bertentangan dengan prinsip pendidikan yang menghormati hak belajar setiap siswa, terlepas dari kondisi ekonomi keluarganya.

Reaksi Publik dan Pelajaran untuk Semua
Kasus ini cepat viral di media sosial, dengan warganet mengutuk keras perlakuan tidak manusiawi terhadap MA. Banyak pihak menilai bahwa hukuman semacam ini tidak hanya melanggar etika pendidikan tetapi juga memperburuk rasa percaya diri anak.

“Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendukung, bukan tempat mempermalukan,” tulis salah satu komentar yang mendapatkan ribuan tanda suka.

Di sisi lain, insiden ini juga memunculkan diskusi lebih luas tentang tantangan pendidikan di Indonesia. Tidak sedikit keluarga yang menghadapi kesulitan ekonomi untuk memenuhi biaya pendidikan, bahkan di tengah program bantuan pemerintah seperti PIP.

Menata Ulang Sistem dan Pendekatan
Kasus MA menjadi pengingat penting bagi semua pihak bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap anak. Sekolah, sebagai lembaga yang seharusnya mendukung tumbuh kembang anak, dituntut lebih bijaksana dalam menyikapi persoalan ekonomi keluarga siswa.

“Tekanan ekonomi tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan hak anak. Kita perlu pendekatan yang lebih manusiawi dan sistem yang lebih mendukung,” kata seorang pemerhati pendidikan dari Medan.

Ke depan, diharapkan ada pengawasan yang lebih baik terhadap kebijakan internal sekolah dan percepatan pencairan program bantuan pendidikan agar kasus seperti ini tidak terulang. Karena setiap anak, apapun latar belakangnya, layak mendapatkan pendidikan yang bermartabat tanpa rasa malu atau diskriminasi.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *