Suara lirih “kuuk… kuuk…” membelah pagi dari balik rerimbunan hutan pegunungan di Sulawesi Utara. Bukan sekadar kicauan biasa. Bagi masyarakat Minahasa, suara ini adalah panggilan leluhur—sinyal kebenaran yang datang dari langit. Itulah burung Manguni, makhluk bersayap yang menjejak hutan dan merasuk ke dalam kehidupan spiritual dan budaya orang Minahasa selama berabad-abad.
Burung Manguni adalah nama lokal dari burung Maleo (Macrocephalon maleo), satu dari sedikit burung endemik Sulawesi yang namanya lebih dulu dikenal dalam adat ketimbang sains. Berukuran sedikit lebih besar dari ayam kampung, dengan bulu hitam legam dan mata merah menyala, burung ini mencolok dalam kesunyian hutan. Tapi bukan penampilannya yang menjadikannya keramat—melainkan maknanya.
Dalam tradisi Minahasa, Manguni bukan sekadar fauna. Ia adalah simbol keberanian, keteguhan, dan kebenaran. Dalam banyak upacara adat, suara burung ini dipercaya sebagai pertanda restu alam. Tak jarang pula menjadi penentu keputusan dalam musyawarah adat “Pepatah” dan “Pepakem”. Tak heran jika siluet Manguni menjadi lambang organisasi, partai lokal, hingga lembaga keagamaan.
Jika banyak burung mengerami telurnya di sarang, tidak demikian dengan Manguni. Betina akan menggali lubang di pasir hangat—biasanya di dekat sumber panas bumi atau pantai yang disinari matahari dan mengubur telur sebesar bola tenis itu untuk menetas sendiri. Setelah menetas, anak burung langsung bisa berjalan, bahkan terbang, tanpa bantuan induknya.
Metode bertelur unik ini adalah keajaiban evolusi. Tapi sekaligus menjadi kelemahan. Telur yang ditinggal tanpa penjagaan rentan terhadap predator dan tangan manusia. Perburuan telur burung Manguni entah untuk konsumsi atau dijual menjadi ancaman nyata, selain penggundulan hutan yang merampas habitat alami mereka.
Burung Manguni kini masuk dalam daftar satwa terancam punah versi IUCN. Di banyak tempat, mereka mulai langka. Meski dilindungi oleh Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang konservasi hayati, praktik perburuan masih terjadi diam-diam. Gangguan di tempat bertelur pun membuat Manguni sering pindah lokasi, meninggalkan tempat yang pernah menjadi rumah.
Sejumlah titik konservasi telah dibangun. Di Taman Nasional Tangkoko dan pesisir Minahasa Selatan, misalnya, program perlindungan telur Manguni dilakukan dengan melibatkan warga. Edukasi kepada masyarakat menjadi senjata utama. Sebab dalam tradisi Minahasa, Manguni dihormati bukan diburu.
Namun, hukum dan adat kadang tak berjalan seiring. Generasi muda Minahasa kini ditantang untuk merawat warisan ini bukan hanya sebagai simbol, tetapi juga sebagai makhluk hidup yang terancam.
Dalam arus budaya populer dan urbanisasi, Manguni masih berdiri tegak sebagai identitas Minahasa. Di dinding gereja, di bendera organisasi pemuda, hingga di mural kota Manado, siluetnya menghiasi banyak ruang. Nama “Manguni Kristus” bahkan muncul sebagai metafora dalam kekristenan lokal, menggambarkan semangat keberanian dan kebenaran ilahi.
Tapi simbol saja tak cukup. Dibutuhkan kesadaran kolektif untuk menyelamatkan burung ini dari kepunahan. Apalagi di masa ketika hutan makin sempit dan alam makin sunyi.
Bagi masyarakat Sulawesi Utara, burung Manguni bukan sekadar satwa. Ia adalah bagian dari ingatan, bahasa, dan doa. Suara “kuuk…” di pagi hari bukan hanya nyanyian hutan—melainkan seruan yang mengingatkan manusia akan tanggung jawab menjaga alam















