Connect with us

Hi, what are you looking for?

Manado

Pansus untuk RPJMD 2021-2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Manado

Ketua DPRD Kota Manado, Altje Dondokambey saat membawahkan Rapat Paripurna.

Manado – DPRD Kota Manado menggelar Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Jumat (29/10/2021).

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi di DPRD Kota Manado telah menyetujui Ranperda RPJMD dibahas di DPRD Kota Manado bersama pihak eksekutif.

Diketahui juga, Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, Nasdem, Gerindra dan PAN telah menyerahkan pandangan umum fraksi ke pimpinan DPRD Kota Manado, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, Andrei Angouw dan Richard Sualang.

Kemudian, Sekretariat DPRD Kota Manado Saynal Abidin telah membacakan surat masuk dari masing-masing fraksi yang mengusulkan personilnya ke Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Manado dan selanjutnya disahkan langsung ketua DPRD Kota Manado, Altje Dondokambey.

Dimana Ketua Pansus RPJMD yakni Billy Gosal, Wakil Ketua Sonny Lela dan Sekretaris Vanda Pinontoan dan anggota Hengky Kawalo, Chirsty Masengi, Zakarias Tatakude, Lily Walandha, Fredrik Tangkaouw, Robert Tambuwun, Bobby Daud, Abdul Wahid, Soeharto Kiu, Nur Amalia dan Jurani Rurubua.

Ketua Pansus Billy Gosal mengatakan, Sebagai Pansus pasti akan bekerja cepat, turun lapangan bersama pihak eksekutif dalam menyelesaikan Ranperda RPJMD Kota Manado.

Disamping itu, Ketua DPRD Kota Manado, Altje Dondokambey berharap agar pihak eksekutif harus pro-aktif saat kegiatan pembahasan ranperda tersebut.

“Pihak eksekutif dalam hal ini instansi teknis harus pro-aktif dalam kegiatan pembahasan agar masa depan Kota Manado lima tahun kedepan dapat ditentukan lewat penyelesaian RPJMD 2021-2026,” tutur Ketua DPRD Kota Manado, Altje Dondokambey.

(David Rumangkang)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *