Manado, Maret 2026 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mempercepat pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu di lingkungan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pegawai menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Gubernur Sulawesi Utara menyampaikan bahwa percepatan pencairan THR dilakukan di tengah momentum bulan suci Ramadan sebagai upaya memberikan kepastian dan ketenangan bagi para abdi negara.
“Puji syukur, di tengah khidmatnya bulan suci Ramadhan ini, saya telah menginstruksikan percepatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh PNS, PPPK, hingga rekan-rekan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Sulawesi Utara,” ujarnya.
Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR tersebut mencapai Rp67,2 miliar, yang akan disalurkan kepada sekitar 16.949 penerima di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
“Total anggaran sebesar Rp67,2 miliar telah kami siapkan untuk menyentuh kehidupan 16.949 keluarga abdi negara di Bumi Nyiur Melambai,” katanya.
Selain memberikan kepastian pencairan THR, Gubernur juga menyampaikan pesan kepada seluruh penerima agar menggunakan dana tersebut secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang hari raya.
“THR ini adalah amanah. Saya sangat berharap dana ini digunakan dengan bijak. Prioritaskanlah kebutuhan mendasar keluarga dan persiapan hari raya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar para ASN tidak terjebak pada gaya hidup konsumtif yang tidak memberikan manfaat jangka panjang.
“Jauhi gaya hidup berlebihan atau flexing yang tidak bermanfaat,” katanya.
Menurutnya, makna perayaan Idul Fitri seharusnya tidak diukur dari kemewahan, melainkan dari kesederhanaan dan ketulusan dalam berbagi.
“Kemuliaan hari kemenangan tidak diukur dari kemewahan semu, melainkan dari kesederhanaan yang bermartabat dan ketulusan hati kita dalam berbagi,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap pencairan THR tersebut dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan keluarga ASN sekaligus meningkatkan semangat kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.














