Manado, Makasiow News – Personel Propam polresta manado mengambil langkah tegas untuk menangani masalah parkir kendaraan yang sembarangan di Jalan Pierre Tendean, Selasa (4/7/2023.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humas, Ipda Agus Haryono, menjelaskan bahwa tindakan penertiban dilakukan oleh personel propam setelah adanya keluhan dari masyarakat terkait parkir liar yang menyebabkan jalan menjadi sempit.
“Seperti kita lihat di sepanjang Jalan Pierre Tendean kerap dijadikan sebagai tempat parkir Sembarangan para pengendara kendaraan bermotor,” jelas Kasi Humas Polresta Manado.
Lebih lanjut, operasi penertiban parkir sembarangan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang penyempitan jalur akibat parkir sembarangan yang mengganggu kelancaran lalu lintas.
Personel Propam Polresta Manado bertindak tegas terhadap siapa pun yang masih memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Tindakan yang diambil termasuk menggemboskan ban kendaraan yang tetap memarkirkan kendaraan secara sembarangan.
“Untuk menjaga agar jalan sepanjang Pierre Tendean tidak digunakan sebagai tempat parkir Sembarangan kami selalu melakukan sosialisasi dengan menurunkan mobil pengeras suara untuk memberitahukan dilarang parkir Sembarangan di sepanjang Jalan Pierre Tendean,” pungkasnya.
Selain melakukan penertiban terhadap pengendara umum, personel propam polresta manado juga akan memberikan sanksi kepada anggota polri yang melanggar aturan parkir dan memarkirkan kendaraan secara sembarangan. Dengan tindakan penertiban ini, diharapkan jalan pierre tendean dapat terjaga kebersihannya dan lalu lintas menjadi lebih lancar, memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan di Kota Manado.















