makasiow.com, Manado – Rapat bersama DPRD Kota Manado, Walikota Manado Andrei Angouw melaporkan kepada DPRD Kota Manado sehubungan dengan pengajuan pinjaman dana PEN ke PT SMI senilai 205 miliar oleh Pemerintah Kota Manado.
Walikota Manado belum bisa memastikan berapa besar PT SMI akan merealisasikan pinjaman yang sudah diajukan Pemkot Manado.
“Kita sudah ajukan pinjaman sesuai prosedur ke PT SMI. Tinggal menunggu berapa besar realisasi pinjaman,” ungkap Walikota Manado saat membacakan pengusulan Ranperda APBD Perubahan 2021 Kota Manado dalam rapat paripurna DRPD Kota Manado, Senin (13/09/2021).

Andrei Angouw menuturkan pinjaman dana ke PT SMI sesuai edaran pemerintah pusat dalam upaya penanggulangan Covid-19 di daerah.
Dalam jabarannya, dana itu diperuntukkan untuk membiayai program kerja pemerintah yang bukan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Manado.
Adapun kegiatan-kegiatan lanjutan Walikota Manado yakni kelanjutan pembangunan rumah sakit daerah, pembangunan Pasar Bersehati, perbaiki infrastruktur jalan dan drainase, serta jembatan di wilayah Kota Manado.
Pinjaman dana ke PT SMI disampaikan Walikota kepada lembaga legislatif untuk dibahas dan dimasukkan ke APBD Perubahan 2021 Kota Manado.

“Dana PEN akan dimasukkan ke APBD Perubahan 2021, tinggal penyetujuan realisasinya,” ucap Andrei Angouw yang sebelumnya telah membacakan tubuh draf Ranperda APBD Perubahan 2021 Kota Manado dihadapan DPRD Kota Manado dalam rapat paripurna.
Pimpinan DPRD Kota Manado, Noortje Van Bone, mengakui kalau pinjaman dana PEN akan sangat membantu APBD P 2021 ataupun APBD 2020 Kota Manado yang masih defisit.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado, Altje Dondokambey didampingi Wakil Ketua Noortje Van Bone dan Adri Laikun. Dihadiri Walikota Manado, Andrei Angouw, dan Wakil Walikota, Richard Sualang, Sekdakot Manado, Miclar Lakat, Kepala BPKAD Kota Manado, Bart Assa, dan anggota DPRD Kota Manado.
David Rumangkang














