Tomohon, Makasiow News – DPC GAMKI Tomohon menyelenggarakan Musyawarah PAC Tomohon Selatan dengan agenda pemilihan ketua dan sekretaris, kegiatan musyawarah tersebut dilaksakan di Aula Kelurahan Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan, Sabtu, (24/6/2023).
Sebelumnya, sidang di laksanakan di gereja Yobel Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan pada Senin, (19/6/2023), namun pada sidang tersebut mengalami penundaan dikarenakan kedatangan sejumlah pemuda gereja Tomohon Selatan yang merasa tidak diakomodir pada musyawarah PAC GAMKI Tomohon Selatan.
Pada sidang lanjutan di kelurahan Lansot, sejumlah pemuda yang sebelumnya mengikuti persidangan di gereja Yobel Uluindano merasa keberatan dikarenakan keputusan DPC yang memulai proses persidangan dari awal, mengkhianati proses demokrasi di pemuda Tomohon Selatan.
Erlangga Paat selaku Wakil ketua Bidang Organisasi GAMKI Tomohon mengatakan, sidang sebelumnya berakhir dengan deadlock, sehingga di rapat DPC memutuskan untuk memulai sidang dari awal.
“Karena sidang sebelumnya berakhir dengan deadlock, kita mulai dari awal,” kata Paat.
Selanjutnya, ia mengatakan peserta sidang hanya bisa pemuda dari Kecamatan Tomohon Selatan.
Diketahui, para pemuda yang ingin mengikuti musyawarah harus menunjukkan KTP atau surat domisili sebagai warga Tomohon selatan.
Tidak terima dengan keputusan DPC, sejumlah pemuda melakukan protes saat musyawarah.
Jibran Pukul pemuda asal Walian mengatakan DPC harus belajar dulu soal persidangan sebelum melaksanakan musyawarah.
“Seharusnya kita melanjutkan sidang sebelumnya, karena sidang sebelumnya diketuk pending, tapi saat saya tiba, sidang sementara dilanjutkan dari awal, mengabaikan keputusan-keputusan sebelumnya di gereja Yobel,” kata Pukul.
Menurutnya, seharusnya musyawarah tidak bisa diubah dari awal, dan keputusan DPC tidak bisa merubah keputusan Musyawarah, karena dianggap tidak menghargai suara secara demokratis.
“Sebelumnya kita pending karena tidak ada kesepakatan, yang menjadi poin masalahnya, sejumlah pemuda gereja yang datang tidak diijinkan mengisi absen untuk menjadi peserta sidang,” ungkapnya.
Ia mengatakan pada konsederan tentang pengesahan sidang hanya tertulis quorum sidang berdasarkan daftar hadir, sehingga menurutnya tidak ada dasar yang melarang pimpinan sidang untuk melarang pemuda gereja yang baru hadir mengisi daftar hadir untuk menjadi peserta sidang.
Pada sidang di Aula Kelurahan Lansot, Pimpinan sidang Aerlangga Paat meskorsing sidang dengan waktu yang tidak ditentukan.
Sejumlah peserta sidang memprotes kembali keputusan pimpinan sidang dikarenakan sidang masih kondusif dan bisa dijalankan.
Stevli Tumanduk, Pemuda gereja asal Perum atas, kelurahan Wailan dua, mempertanyakan keputusan pimpinan sidang yang melakukan sidang.
“Saat Pimpinan Sidang mencabut skorsing sidang, kami sementara kembali ke tempat duduk untuk mengikuti persidangan kembali dan tiba-tiba sidang di skorsing kembali dengan waktu yang tidak ditentukan, padahal teman-teman kami masih sementara mediasi, dan lucunya pimpinan sidang kabur meninggalkan peserta sidang dilokasi,” kata Tumanduk.
Ia pun mempertanyakan kemampuan pimpinan sidang, sebab ia melihat pimpinan sidang selalu menghubungi ketua GAMKI lewat telepon untuk mengambil keputusan.
“Kami pemuda gereja merasa tidak dihargai kedatangannya, karena pimpinan sidang selalu minta pertimbangan lewat telepon, bukan kepada mereka yang hadir di persidangan, apalagi ada DPC lain juga yang hadir, ada bendahara dan wakil ketua yang lainnya yang menghadiri persidangan,” Pungkasnya.
Terlihat di lokasi sidang, Aula sidang dibersihkan oleh Linmas dan sejumlah pemuda yang masih tersisa.
Selanjutnya, hasil mediasi memutuskan ketua PAC Tomohon Selatan Eklendro ANES sebagai ketua dan saudara Brando Manajang sebagai sekretaris.
Brandon Manajang mengatakan dirinya telah bersepakat kepada calon ketua yang lainnya.”Saya legowo, lebih baik kita bersatu apalagi ini organisasi gereja,” kata Brandon.
Selanjutnya, peserta musyawarah yang hadir menyepakati keputusan hasil mediasi.
(Stefanus Goni)















