Tomohon, Makasiow.com – Panitia Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kota Tomohon menggelar rapat persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap I. Rapat berlangsung di Ruang CAT BKPSDM, Senin (2/12/2024), dipimpin oleh Kepala BKPSDM Kota Tomohon, Djon S. Liuw, S.Pi, mewakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, ME.
Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada Jumat, 13 Desember 2024, bertempat di Grand Kawanua City Walk Manado, dengan peserta dari Kota Tomohon dijadwalkan pada sesi kedua pukul 14.00 WITA. Jadwal ini sesuai Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor: 10331/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 26 November 2024.
Persyaratan Penting bagi Peserta
Peserta ujian diwajibkan hadir paling lambat 120 menit sebelum jadwal ujian dan membawa dokumen asli, antara lain:
- Ijazah dan Transkrip Nilai Asli (bukan dalam bentuk foto di ponsel).
- KTP Asli (bukan dalam bentuk foto di ponsel).
- Kartu Ujian Cetak yang ditandatangani pelamar dan diperoleh melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Peserta yang terlambat dianggap tidak hadir dan tidak dapat mengikuti ujian. Selain itu, peserta wajib menggunakan pakaian sesuai ketentuan: atasan kemeja putih polos lengan panjang, bawahan celana hitam (pria) atau rok hitam di bawah lutut (wanita), serta sepatu dan jilbab (jika diperlukan) berwarna hitam. Pakaian berbahan jeans atau kaos tidak diperkenankan.
Kota Tomohon mendapatkan total formasi sebanyak 198, terdiri dari 48 guru dan 150 tenaga teknis. Dari 376 pendaftar yang dinyatakan lolos berkas, seorang peserta yang salah memilih lokasi tes telah mendapatkan persetujuan pindah lokasi ke Sulawesi Utara oleh Kanwil Regional XI BKN Manado.
“Persiapan ini dilakukan untuk memastikan seleksi berjalan lancar, tertib, dan sesuai aturan, sehingga dapat menjaring ASN terbaik bagi Kota Tomohon,” ujar Djon Liuw.















