Manado, Makasiow.com – Amerika Serikat kembali menjadi sorotan dunia internasional setelah pemerintahnya mencabut lebih dari 1.500 visa pelajar internasional sejak awal tahun 2025. Kebijakan yang dinilai kontroversial ini berdampak langsung pada mahasiswa dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Sebagian besar pencabutan visa dilakukan terhadap mahasiswa yang terlibat dalam demonstrasi pro-Palestina di lingkungan kampus, serta mereka yang dianggap berpotensi mengganggu stabilitas keamanan nasional.
Data dari IDN Times, detiknews, dan CNN Indonesia menunjukkan bahwa gelombang pencabutan ini mencakup visa F-1 dan J-1—dua jenis visa yang paling umum digunakan pelajar dan peneliti asing untuk belajar dan bekerja di institusi pendidikan di AS. Meskipun tidak seluruhnya dipublikasikan secara terbuka, sejumlah nama dari Asia Tenggara, termasuk mahasiswa Indonesia, tercatat dalam daftar yang terdampak.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Indonesia, Stella Christie, menyatakan keprihatinannya terhadap situasi ini. Ia mengimbau para mahasiswa Indonesia yang saat ini tengah belajar di AS untuk tidak meninggalkan wilayah negara tersebut sementara waktu, sebagai langkah preventif terhadap kemungkinan pembatalan visa mereka.
“Kami terus berkoordinasi dengan KBRI dan atase pendidikan untuk memberikan dukungan bagi para pelajar kita di AS. Bagi yang belum terdampak, penting untuk menjaga sikap dan mematuhi regulasi lokal agar tetap aman,” ujar Christie dalam keterangannya.
Kebijakan ini memantik diskusi global mengenai batas antara kebebasan akademik, hak untuk menyampaikan pendapat, dan kontrol imigrasi yang semakin ketat. Di beberapa kampus terkemuka seperti Columbia University dan University of California, terjadi bentrokan narasi antara mahasiswa pendukung Palestina dan pihak otoritas kampus, yang kemudian berujung pada investigasi dan tindakan administratif termasuk pelaporan ke lembaga imigrasi.
Sementara itu, Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa langkah pencabutan visa ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban publik dan mencegah keterlibatan institusi pendidikan dalam kegiatan yang dinilai berisiko terhadap keamanan nasional.
Pakar hubungan internasional dari Universitas Indonesia, Dr. Marwan Hasyim, melihat fenomena ini sebagai cermin dari dinamika geopolitik global yang kini juga merambat ke ranah pendidikan. “Ketika politik luar negeri sebuah negara besar seperti AS mulai menajamkan garis batas terhadap ekspresi publik di kampus, dunia pendidikan internasional bisa jadi ladang gesekan baru,” jelasnya.
Bagi Indonesia, situasi ini menjadi pengingat betapa pentingnya penguatan diplomasi perlindungan warga negara di luar negeri, terutama pelajar dan mahasiswa yang merupakan aset strategis bangsa. Sementara itu, di tengah ketidakpastian ini, sebagian besar pelajar Indonesia di AS memilih untuk tetap melanjutkan studi mereka sembari menunggu kepastian kebijakan lanjutan dari Washington.















