Manado, Makasiow.com – Pemerintah Kota Tomohon menerima penghargaan bergengsi dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 yang diselenggarakan di Luwansa Hotel Manado, Jumat (6/12/2024). Kota Tomohon dianugerahi Piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024, dengan pencapaian Zona Hijau untuk kualitas tinggi.
Penghargaan ini diserahkan oleh Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Jamesly Hutabarat, yang mewakili Ketua Ombudsman Republik Indonesia. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili oleh Pj Bupati Mitra Denny, Walikota/Bupati se-Provinsi Sulawesi Utara, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara Meilany F. Limpar, serta undangan lainnya.
Walikota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, SH, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara maksimal,” ujar Walikota.
Predikat Zona Hijau mencerminkan tingkat kepatuhan tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang diawasi Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini menjadi bukti nyata upaya Pemerintah Kota Tomohon dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat, sejalan dengan visi mewujudkan Tomohon sebagai kota yang ramah, transparan, dan berdaya saing.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda tahunan Ombudsman RI untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.















