Tomohon, Makasiow.com – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat akhir fraksi-fraksi, dan pendapat akhir Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung pada Sabtu (30/11/2024), dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos, didampingi Wakil Ketua DPRD, Jeffri Polii.
Dalam sambutannya, Caroll menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pembahasan rancangan APBD 2025. Ia berterima kasih kepada DPRD Kota Tomohon, terutama Badan Anggaran DPRD, yang telah menyelesaikan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Setiap perbedaan pendapat maupun perdebatan yang terjadi adalah dinamika yang wajar demi pencapaian tujuan bersama, yakni membangun Kota Tomohon yang lebih baik,” ujar Caroll.
Rancangan APBD 2025 disusun berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024. Total pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp717,67 miliar, sementara belanja daerah sebesar Rp706,97 miliar, menghasilkan surplus untuk menutup pembiayaan netto sebesar Rp10,7 miliar.
Caroll berharap APBD 2025 dapat menjadi instrumen yang mendukung peningkatan daya saing ekonomi, pengentasan kemiskinan, penguatan sumber daya manusia, dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Tema pembangunan dalam RKPD Kota Tomohon 2025 adalah “Memperkuat Ketahanan Ekonomi, Peningkatan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing Menuju Kota Tomohon Sebagai Kota Wisata yang Berkelanjutan.”
Rancangan APBD ini selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk dievaluasi, sesuai dengan amanat perundang-undangan. Hasil evaluasi akan disempurnakan bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan TAPD sebelum ditetapkan.
Dalam kesempatan yang sama, Caroll menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kota Tomohon atas partisipasi dalam Pilkada 27 November 2024, serta apresiasi kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri atas pelaksanaan pemilu yang aman dan damai.
Hadir dalam rapat tersebut anggota DPRD Kota Tomohon, Danramil Tomohon Kapten Armed Zadrak Charles Sonlay mewakili Dandim 1302/Minahasa, Sekretaris Daerah Edwin Roring, SE, ME, dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon.














